BERIKAN PEMAHAMAN HAK, LAPAS BANGKINANG LAKUKAN SOSIALISASI BERKALA KEPADA WARGA BINAAN BANGKINANG- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang terus berupaya memberikan pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang menjalani masa hukumannya. Salah satu upaya yang dilakukan pihak Lapas IIA Bangkinang adalah dengan memberikan pemahaman terkait hak yang dapat mereka peroleh setelah memenuhi beberapa syarat terterntu. Kali ini, Kepala Lapas IIA Bangkinang, Mishbahuddin lewat Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Erik Suranta Ginting memberikan pemahaman langsung kepada Warga Binaan. Kegiatan ini dilakukan secara langsung dari blok hunian ke blok hunian lainnya kepada Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk diusulakan hak integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Erik berharap kegiatan ini mampu memberikan pemahaman terkait alur dan tata cara pengurusan yang harus dilakukan oleh Warga Binaan.